Zona Integritas



 Zona Integritas (ZI)
adalah status yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan serta stafnya berkomitmen untuk mencapai WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan mutu pelayanan publik.


 

ZI-WBK/WBBM

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, berikut penjelasan mengenai Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani:

  1. Zona Integritas (ZI) adalah status yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pemimpin dan stafnya telah berkomitmen untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam mencapai pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang unggul. 
  2. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja atau satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi secara baik, memenuhi sebagian besar kriteria perbaikan pada komponen pengungkit, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang unggul.
  3. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja atau satuan kerja yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, memenuhi sebagian besar kriteria perbaikan pada komponen pengungkit, dan mencapai pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang unggul.

Secara umum, pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM sebagai fokus pelaksanaan reformasi birokrasi diarahkan pada dua tujuan utama, yaitu terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang unggul. Dalam pembangunan ZI, terdapat indikator yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja atau satuan kerja yang terbagi dalam dua komponen besar yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.